Cara memilih dan memasukkan suara anda kedalam kotak suara
1. Masuk ke bilik suara
Jika nomor antrian anda di sebutkan oleh Panitia pemilu , ambilah kertas suara anda dan lansung menuju ke bilik suara
2. Buka surat suara anda
Pastikan tidak ada kerusakan pada surat suara anda untuk menjamin suara anda tepat sasaran
SURAT SUARA KPU |
3. Pilih wakil anda yang AMANAH DAN BERBUAT SEBELUM BICARA !!!
Pilihlah CALEG yang benar benar anda percayakan untuk mewakili suara anda di DPR
4. Masukkan Surat suara Anda di KOTAK SUARA
5 . Tandai jari anda dengan Tinta pemilu
Setelah suara anda tentukan dan sudah dimasukkan ke kotak suara , pastikan jari anda ditandai dengan tinta pemilu sebagai tanda anda sudah memilih wakil anda percayai di DPR
INGAT ...
tanggal 9 April 2014 suara anda menentukan keinginan anda kedepan , pilihlah wakil yang AMANAH , berbuat dengan HATI , melakukan SEBELUM BICARA .
Saya , Ust H Muhammad Al Ghazali,Lc :
" Bukan janji yang saya berikan , tetapi kerjanyata yang sudah kami lakukan , memikul AMANAH adalah pertanggungjawaban yang saya bawa kehadapan ALLAH "
Wassalammu'alaikum,
Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PKS nomor urut 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar